Logo

Klarifikasi Divisi Tahfidz Rehab Hati

Klarifikasi Divisi Tahfidz Rehab Hati

[fusion_builder_container type=”flex” hundred_percent=”no” hundred_percent_height=”no” min_height=”” hundred_percent_height_scroll=”no” align_content=”stretch” flex_align_items=”flex-start” flex_justify_content=”flex-start” flex_column_spacing=”” hundred_percent_height_center_content=”yes” equal_height_columns=”no” container_tag=”div” menu_anchor=”” hide_on_mobile=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” status=”published” publish_date=”” class=”” id=”” link_color=”” link_hover_color=”” border_sizes=”” border_sizes_top=”” border_sizes_right=”” border_sizes_bottom=”” border_sizes_left=”” border_color=”” border_style=”solid” spacing_medium=”” margin_top_medium=”” margin_bottom_medium=”” spacing_small=”” margin_top_small=”” margin_bottom_small=”” margin_top=”” margin_bottom=”” padding_dimensions_medium=”” padding_top_medium=”” padding_right_medium=”” padding_bottom_medium=”” padding_left_medium=”” padding_dimensions_small=”” padding_top_small=”” padding_right_small=”” padding_bottom_small=”” padding_left_small=”” padding_top=”” padding_right=”” padding_bottom=”” padding_left=”” box_shadow=”no” box_shadow_vertical=”” box_shadow_horizontal=”” box_shadow_blur=”0″ box_shadow_spread=”0″ box_shadow_color=”” box_shadow_style=”” z_index=”” overflow=”” gradient_start_color=”” gradient_end_color=”” gradient_start_position=”0″ gradient_end_position=”100″ gradient_type=”linear” radial_direction=”center center” linear_angle=”180″ background_color=”” background_image=”” background_position=”center center” background_repeat=”no-repeat” fade=”no” background_parallax=”none” enable_mobile=”no” parallax_speed=”0.3″ background_blend_mode=”none” video_mp4=”” video_webm=”” video_ogv=”” video_url=”” video_aspect_ratio=”16:9″ video_loop=”yes” video_mute=”yes” video_preview_image=”” absolute=”off” absolute_devices=”small,medium,large” sticky=”off” sticky_devices=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” sticky_background_color=”” sticky_height=”” sticky_offset=”” sticky_transition_offset=”0″ scroll_offset=”0″ animation_type=”” animation_direction=”left” animation_speed=”0.3″ animation_offset=”” filter_hue=”0″ filter_saturation=”100″ filter_brightness=”100″ filter_contrast=”100″ filter_invert=”0″ filter_sepia=”0″ filter_opacity=”100″ filter_blur=”0″ filter_hue_hover=”0″ filter_saturation_hover=”100″ filter_brightness_hover=”100″ filter_contrast_hover=”100″ filter_invert_hover=”0″ filter_sepia_hover=”0″ filter_opacity_hover=”100″ filter_blur_hover=”0″][fusion_builder_row][fusion_builder_column type=”1_1″ layout=”1_1″ align_self=”auto” content_layout=”column” align_content=”flex-start” content_wrap=”wrap” spacing=”” center_content=”no” link=”” target=”_self” min_height=”” hide_on_mobile=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” sticky_display=”normal,sticky” class=”” id=”” type_medium=”” type_small=”” order_medium=”0″ order_small=”0″ dimension_spacing_medium=”” dimension_spacing_small=”” dimension_spacing=”” dimension_margin_medium=”” dimension_margin_small=”” margin_top=”” margin_bottom=”” padding_medium=”” padding_small=”” padding_top=”” padding_right=”” padding_bottom=”” padding_left=”” hover_type=”none” border_sizes=”” border_color=”” border_style=”solid” border_radius=”” box_shadow=”no” dimension_box_shadow=”” box_shadow_blur=”0″ box_shadow_spread=”0″ box_shadow_color=”” box_shadow_style=”” background_type=”single” gradient_start_color=”” gradient_end_color=”” gradient_start_position=”0″ gradient_end_position=”100″ gradient_type=”linear” radial_direction=”center center” linear_angle=”180″ background_color=”” background_image=”” background_image_id=”” background_position=”left top” background_repeat=”no-repeat” background_blend_mode=”none” animation_type=”” animation_direction=”left” animation_speed=”0.3″ animation_offset=”” filter_type=”regular” filter_hue=”0″ filter_saturation=”100″ filter_brightness=”100″ filter_contrast=”100″ filter_invert=”0″ filter_sepia=”0″ filter_opacity=”100″ filter_blur=”0″ filter_hue_hover=”0″ filter_saturation_hover=”100″ filter_brightness_hover=”100″ filter_contrast_hover=”100″ filter_invert_hover=”0″ filter_sepia_hover=”0″ filter_opacity_hover=”100″ filter_blur_hover=”0″ last=”true” border_position=”all” first=”true”][fusion_imageframe image_id=”17146|full” max_width=”700px” sticky_max_width=”” style_type=”” blur=”” stylecolor=”” hover_type=”none” bordersize=”” bordercolor=”” borderradius=”” align_medium=”none” align_small=”none” align=”center” margin_top=”” margin_right=”” margin_bottom=”” margin_left=”” lightbox=”no” gallery_id=”” lightbox_image=”” lightbox_image_id=”” alt=”” link=”” linktarget=”_self” hide_on_mobile=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” sticky_display=”normal,sticky” class=”” id=”” animation_type=”” animation_direction=”left” animation_speed=”0.3″ animation_offset=”” filter_hue=”0″ filter_saturation=”100″ filter_brightness=”100″ filter_contrast=”100″ filter_invert=”0″ filter_sepia=”0″ filter_opacity=”100″ filter_blur=”0″ filter_hue_hover=”0″ filter_saturation_hover=”100″ filter_brightness_hover=”100″ filter_contrast_hover=”100″ filter_invert_hover=”0″ filter_sepia_hover=”0″ filter_opacity_hover=”100″ filter_blur_hover=”0″]https://rehabhati.com/wp-content/uploads/2021/08/239417048_2000731640105849_1386744639551988091_n.jpg[/fusion_imageframe][fusion_code]PGJyPg==[/fusion_code][fusion_text columns=”” column_min_width=”” column_spacing=”” rule_style=”default” rule_size=”” rule_color=”” content_alignment_medium=”” content_alignment_small=”” content_alignment=”” hide_on_mobile=”small-visibility,medium-visibility,large-visibility” sticky_display=”normal,sticky” class=”” id=”” font_size=”” fusion_font_family_text_font=”” fusion_font_variant_text_font=”” line_height=”” letter_spacing=”” text_color=”” animation_type=”” animation_direction=”left” animation_speed=”0.3″ animation_offset=””]

Transkip Penjelasan Faktual dan Klarifikasi lengkap Ustadz Ahmad Mahlili Yusuf, Pendiri Pondok Pesantren Rehab Hati Lebak Banten sekaligus Ketua Divisi Tahfidz RehabHati Pusat. Terkait isu penangkapan terduga terorist di lingkungan Pondok. Dalam siaran pers kemarin.

Saya akan menjelaskan secara terang benderang dan objektif dalam kasus terduga teroris yang tertangkap di daerah Lebak Banten. Saya akui ada sedikit ada sangkutan dengan Ponpes Tahfodz Rehab Hati di sana.

1. Pesantren itu telah berdiri selama lima tahun. Saya yanng mendirikan atas mandat Rehab Hati Pusat. Operasionalnya telah berjalan terbuka bagi masyarakat umum. Pembukaannya disaksikan sampai sekira 1000 orang, karena digelar bersamaan kegiatan sosial kemasyarakatan di desa. Pengumumannya dilakukan oleh ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di sekitar Ponpes.

2. Secara administrasi kependudukan, Ponpes Tahfidz di sana, direstui dan dipermudah administrasinya oleh Kepala Desa setempat. Koordinasi Kami lakukan langsung dengan Kepala Desa atas rekomendasi banyak orang warga di desa tersebut. Kami telah melakukan sesoialisasi pembangunan Ponpes Tahfidh ini sebelumnya, dengan kegiatan sosial kemasyarakatan yang bermanfaat bagi warga di sekitar.

Selama lima tahun berjalan, anak-anak pun bersekolah di sekolah di sekitar Ponpoes Tahfidh Rehab Hati. Kita bekerjasama dengan sekolah, di mana pada pagi hari para siswa bersekolah di sekolah umum, pulang sekolah mereka melanjutkan aktifitas menghafal Alquran di pesantren.

Hingga saat ini anak-anak Kami telah mendapatkan pencapaian yang menggembirakan. Ada di antara para siswa yang sudah menghafal 20 juz, ada yang sudah menghafal Alquran 10 juz. Alhamdulillah anak-anak usia tujuh sampai delapan tahun, rerata telah memiliki hafalan satu setengah juz. Alhamdulillah itu bisa dicapai karena izin Allah dan kami fokus pada pembelajaran Alquran.

Terkait kasaus ini, hal pertama yang perlu dipahami baik-baik adalah, setiap awal semester, kita selalu melakukan proses perekrutan santri yang berasal dari anak yatim dan dhuafa.

Di tahun 2021 ini, antusiasme calon santri dari anak-anak yatim dan dhuafa cukup tinggi. Karena itu pada Juli 2021 lalu, Saya membuka pendaftaran untuk merekrut tenaga pengajar. Dari perekrutan itu, si terduga teroris lolos seleksi menjadi salah seorang tenaga pengajar. Administrasinya lengkap, seluruh tahap seleksi dapat dilaluinya dengan baik, sehingga kami nyatakan lulus.

Lalu kami berikan kesempatan ujicoba mengajar selama sepekan. Ternyata bisa dilalui dengan baik dan dinyatakan lulus, dengan rekomendasi sangat baik. Dia punya pengalaman di dunia pesantren. Bahkan dia dengan sukarela melakukan aktifitas yang bukan tugas pokoknya sebagai tim pengajar.
Contohnya membangunkan anak-anak santri, mengantar mereka ke sekolahnya di pagi hari, dan lain-lain. Karena itu secara kualitas kerja, kami menilainya baik. Secara administrasi, tak ada kecurigaan samasekali, sehingga semua syarat terpenuhi.

Setelah berjalan satu pekan, Kami pun memutuskan dia bisa menjalani masa percobaan selama tiga bulan. sebagai tim pengajar di Ponpes Tahfidz Rehab Hati. Jika lulus, maka akan menjadi pengajar tetap di Ponpes.

Lalu sampailah pada Jumat 13 Agustus 2021 saat dia melakukan rutinitasnya mengantar anak-anak sekolah di pagi hari.

Beberapa warga melaporkan dan bercerita kepada Saya karena peduli, jika ada guru dari Ponpes Rehab Hati yang ditangkap orang-orang tidak berseragam hanya menggunakan kaos dan menggunakan mobil Avanza. Saat ditangkap, si guru diambil bersama anaknya yang berusia enam tahun beserta motor yang digunakannya.

Mengetahui hal itu, Saya bergegas ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendengarkan cerita dari warga-warga yang lain. Ceritanya serupa.

Karena merasa bertanggungjawab dan mengkhawatirkan keselamatan si guru. Saya khawatir dia dirampok karena anak dan motornya dibawa. Atau mungkin karena motornya bermasalah. Saya mendatangi Polsek Warung Gunung, tak ada informasi. Lalu ke Polres Lebak, tak ada informasi juga.

Karena tak ada info apapun. Saya melanjutkan perjalanan ke Polres Pandeglang. Di tempat ini, Saya menunggu agak lama petugasnya datang. Setelah petugasnya datang, Saya disuruh menunggu lagi.

Oleh si Petugas Saya dikonfirmasi tentang identitas Saya. Saya jawab Saya benar Ustadz Ahmad. Sambil menunggu, si petugas menjamu Saya dengan makanan dan minuman berupa kopi.

Saya pun menunggu agak lama. Si petugas meminta Saya menunggu komandannya. Saya menunggu hingga siang hari sampai komandannya datang.

Saat tiba sang komandan mengajak Saya mengobrol santai di sebuah mobil. Di mobil itu, si komandan jika kasus guru yang ditangkap itu terkait terorisme. Si komandan meminta Saya mengambil barang milik guru itu yang ada di pesantren.

Belakangan Saya ketahui jika si komandan adalah petugas dari Densus 88. Si komandan menjelaskan kepada Saya jika ia punya data tentang si guru. Aparat telah mengikuti pergerakan si Ustadz sejak dari Riau, Lampung, hingga Bogor.

Si komandan mengaku memiliki pula data tentang Saya. dia menenangkan Saya. Menurutnya, kejadian itu tak ada sangkut pautnya dengan Ponpes Rehab Hati. Itulah sebabnya si guru diambil di luar lingkungan pesantren. Dia ditangkap di jalan.

Si Komandan meminta bantuan Saya untuk mengambil beberapa barang milik si guru, di ponpes. Barang itu menurut si komandan untuk barang bukti. Saya diberikan item-item barang. Saya takkkan ungkapkan apa barang-barang yang dimaksud, karena itu adalah kewenanangan aparat kepolisian untuk mengumumkannya.

Singkatnya, hari itu juga Saya mengambil barang-barang yang diminta si komandan. Saya serahkan di Polsek Warung Gunung, disaksikan Kepala Polsek Warung Gunung jika barang-barang itu adalah barang bukti yang diminta Densus 88 Mabes Polri.

Kisahnya sampai di situ saja. Namun sore harinya Saya dapat infromasi dan berbagai berita di media massa yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Media mengambil informasi dari warga yang tidak tahu apa yang terjadi. Kebanyakan warga mengira yang ditangkap adalah Saya. Karena itu banyak kesaksian yang simpang siur. Ada berita jika si terduga teroris sudah bekerja dua thaun, dia adalah praktisi ruqyah, dan lain-lain.

Hal ini sudah mengarah kepada Saya. Dan memang setelah kejadian itu, Saya bertemu para warga dan Kepala Desa. Semuanya mengira Saya yang ditangkap itu.

Saya akhirnya berkesimpulan media mengambil narasumber yang tidak tepat sehingga memberitakan hal yang tidak tepat. Hal ini merugikan komunitas Yayasan Rehab Hati yang sudah berdiri 11 tahun, dengan 172 Rumah Rehabnya.

Saya adalah Ketua Umum Divisi Tahfidz Yayasan Rehab Hati secara nasional. Hal ini sangat merugikan nama baik Rehab Hati. Bisa saja secara personal Saya dirugikan, tapi tak sebesar dan sebanding dengan kerugian yayasan.

Berita dan sumber yang tidak benar, objektif dan tepat akan menghasilkan hal yang tidak tepat juga.

Saya tegaskan si terduga teroris tidak ditangkap di ponpes. Sayalah yang menyerahkan semua barang bukti kepapa petugas dari Densus 88 dan dilakukan di Polsek Warung Gunung.

“Saya yang menyerahkan barang bukti kepada petugas kepolisian. Tidak ada satupun anggota Mabes, anggota Densus yang pernah meenginjakkan kaki di lingkungan Ponpes Rehab Hati Banten,”

Si terduga baru bekerja tiga pekan dua hari, bukan dua tahun seperti yang muncul di pemberitaan. Setelah dia bekerja seminggu dia bekerja dengan mendapatkan insentif sebesar pekerjaan tiga minggu dua hari itu. Tidak lebih dan tidak kurang.

3. Pesantren dianggap tertutup. Saya telah mengkonfirmasi langsung ketua RT dan keluarga sekitar tentang informasi tersebut. Menurut mereka, para pencari berita mengarahkan pertanyaan yang mengarahkan para narasumber untuk menjawab, lalu si pencari berita menyimpulkan sendiri jawabannya dan mengatakan pesantren itu tertutup. Para pencari berita menggunakan pertanyaan tertutup.

Secara fisik Ponpes Tahfidz Rehab Hati Banten tidak memiliki pintu gerbang di depan dan belakang. Jadi terbuka seluas-luasnya, kami sering mengadakan kegiatan sosial di sana.

Secara sosial, para santri bersekolah di lingkungan sekitar ponpes setiap hari. Jadi aneh jika disebutkan tertutup aktifitas pesantrennya. Secara keseluruhan aktifitas pesantren terbuka.

Ponpes punya rutinitas mengaji berjamaah di masjid, tidak hanya berjamaah di dalam musholla yang ada di lingkungan pesantren saja. Selama lima tahun ini, telah terjalin koordinasi secara menyeluruh dengan semua pihak, para sesepuh desa, melakukan program-program yang kiranya bermanfaat bagi warga sekitar.

Program terakhir kami kemarin adalah membagikan daging hewan kurban ke masyarakat sekitar. Ketua RT setempat adalah koordinator penyebaran daging kurban, karena tentunya beliaulah yang lebih tahu siapa saja warganya.

Di Desa sebelah, Desa Baros dan Desa Pasir Tabngkil, Saya menunjuk Ketua Kepeemudaan Desa tersebut untuk membagikan daging kurban Rehab Hati di daerah sekitar pesantren.

Ada juga berbagai program lain. Seperti tebar kurban, tebar Alquran. Semua itu kami adakan di lingkungan sekitar pesantren.

Tiga poin terpenting inilah yang membawa nama pesantren Rehab Hati, sehingga mengartikan secara langsung maupun tidak bahwa Ponpes Rehab Hati terlibat terorisme dan menyembunyikan teroris. Bahkan ada pula statemen oknum personal yang menggeneralisasi adanya teroris di Rehab Hati.

Saya memohon dan meminta tolong kepada media-media yang memuat berita ini namun kurang tepat, untuk mengklarifikasi berita itu.

Saya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Mabes Polri. Tak ada kamera apapun. Hari Sabtu 14 Agustus 2021, Saya sempat ke Polda Banten mengadu tentang apa yang dialami pesantren. Pihak Polda menjamin bahwa tak akan ada video dan foto terkait penangkapan itu.

Saya pun tak melihat foto dan video apapun terkait kejadian itu, karena Saya sempat bersama para aparat itu.

Saya tekankan tidak ada sedikitpun pengetahuan kita terhadap aktifitas pelaku yang terkait terorisme. Tidak ada sedikitpun dari kita siapapun yang terkait terorisme. Saya tegaskan, Rehab Hati tidak terkait dengan kegiatan dan tindakanterorisme apapun, apalagi terkait kejadian di Lebak Banten ini.

[/fusion_text][/fusion_builder_column][/fusion_builder_row][/fusion_builder_container]